Nah, Sekarang ini mudik sangat ramai sekali di bicarakan. sebab di tahun ini masih sama dengan tahun lalu bahwa mudik itu dilarang.
Dan larangan mudik sudah diresmikan pemerintah dan akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Satlantas Polres Karawang akan melakukan pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudih berlangsung.
Dalam keterangan resminya, pada senin ( 26/4/2021 ), Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, bahwa personel mulai diturunkan ijalan pada Selasa ( 27/4/2021 ).
Kedua pintu tol tersebut akan menjadi fokus utama penyekatat larangan mudik. karena kedua pintu tol itu adalah akses utama keluar dari Jabodetabek menuju Karawang.
Untuk ncang-ncing keluarga babe kemungkinan besar yang masih berada di daerah Jabodetabek adalah salah satu wilayah aglomerasi. Yang berarti masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih diperbolehkan melakukan perjalanan antar daerah tersebut selama masa larangan mudik.
Personel Satlantas Polres Karawang akan memeriksa kelengkapan hasil tes Swab PCR atau Antigen yang berlaku 1x24 jam. Dan selain itu, hasil tes GeNose C19 juga bisa digunakan.
penulis : novi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar