Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno Memberi Kabar Baik Bahwasannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo Memberi Izin Untuk gelar acara yang mengumpulkan banyak orang tertentu dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.
Adapun yang dikatakan Sandi mengenai keputusan yang telah disampaikannya pada Selasa lalu dalam Rapat Virtual bersama sigit mengatakan sejumlah kegiatan yang mendapat izin, yakni olahraga, musik, MICE (Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibitions) Serta Acara Budaya.
Tentunya harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat juga pelaksanaan kegiatan harus memenuhi Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta Jajarannya, Karena hasil daripada Video Conference Call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahrga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya,” Ungkap Sandiaga Uno pada Selasa (9/3).
Untuk acara terkait status Lokasi kegiatan yang di klasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau. Sandi menjelaskan, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka tentunya dengan prokes yang ketat dan disiplin, sedangkan apabila lokasi berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yakni dibuka terbatas serta virtual dan untuk lokasi dengan status zona merah, maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual, ujarnya.
Pada intinya kami menyambut ini sebagai titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali,” Tambahnnya.
Sumber : kumparan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar