Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Alvin mengatakan kasus ini terungkap saat keluarga korban menaruh curiga terkait jenazah korban. Saat ditemukan tewas pada Selasa (2/2) dini hari, keluarga menduga korban bunuh diri.
"Jadi kemarin itu awalnya anaknya korban telpon kakak kandung korban yang tinggal di Tangerang bahwa adiknya meninggal karena bunuh diri. Terus datang dia dari Tangerang ke Cikarang," kata Telly Jumat (5/2/2021).
Namun, saat jenazah korban dimandikan, keluarga menaruh rasa curiga. Keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad korban saat itu.
"Begitu dimandikan, kakak kandung korban curiga, ini kenapa kok banyak luka tusuk," imbuhnya.
Kakak korban lalu segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Penyelidikan pun mulai dilakukan polisi.
Menurut Telly, dari pemeriksaan beberapa saksi, petugas akhirnya mengetahui korban dibunuh oleh MR. Pelaku tidak lain adalah adik ipar korban.
"Istri tersangka sama istri korban (hubungannya) adik-kakak kandung. Jadi dia (MR) bunuh abang iparnya," ujar Telly.
Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (2/2) dini hari. Rumah tersangka dan korban yang bersebelahan membuat pelaku leluasa untuk masuk.
Korban, sambung Telly, diketahui dihabisi oleh adik iparnya dengan ditikam beberapa kali menggunakan gunting saat tengah terlelap. Pelaku membuang barang bukti setelah melakukan pembunuhan.
"Jadi dibunuh hari Selasa (2/2) pagi pukul 02.00 WIB di rumah korban. Ada gunting dan ada beberapa kain lap bekas darah. Itu gunting sempat dibuang ke parit-parit sama pelaku," terang Telly.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Sumber : Detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar