Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi ingin menjadikan lahan pembuangan sampah liar di dekat Gerbang Tol Kalimalang 1 sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Namun Pemkot Bekasi tetap berjanji akan mengangkut sampah seluas lapangan sepakbola itu terlebih dahulu.
"Insyaallah akan diangkut, bertahap," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kustantinah, kepada detikcom, Rabu (17/1/2021).
Sampah seluas lapangan sepakbola itu berlokasi di dekat Kampung Caman, Kelurahan Jakasampurna; dan Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Sampah itu belum juga diangkut di musim penghujan ini.
"Saat ini kami masih menunggu peminjaman alat berat dari DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) karena semua masih terpakai untuk antisipasi banjir," kata Kustantinah.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menyurati Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara supaya lahan itu bisa dipakai untuk TPS 3R (reuse, reduce, dan recycle/mengurangi, menggunakan, dan mendaur ulang). Warga Kampung Caman di dekat hamparan sampah itu menolak bila lahan itu dijadikan TPS.
"Nanti kita bahas dulu dengan minta bantuan dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jika nanti lahan/lokasinya sudah diizinkan," tanggap Kustantinah.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar