Jembatan itu ambles akibat diterjang banjir, sejak Sabtu (20/2/2021).
Pejabat Pembuat Komitmen 1.5 PJN Wilayah I Jawa Barat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Andy Suryanto mengatakan, lokasi jembatan di Jalan Perbatasan Cikarang Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Debit air hujan tinggi mengakibatkan Sungai Citarum meluap hingga ke anak sungai yang mengakibatkan tanggul jebol.
Akibatnya, aliran banjir mengarah ke badan jalan nasional.
"Dampak kemacetan yang menerus mengakibatkan pembebanan berlebih pada Jembatan Pacing hingga amblas yang mana sebelumnya secara terus menerus terkena arus luapan banjir Sungai Citarum," kata Andy Suryanto seperti dikutip dari siaran pers, Senin (22/2/2021).
Dia mengatakan, penanganan sementara yang sudah dilakukan seperti memasang policeline pada area jalan yang mengalami kerusakan.
Kemudian, akan dipasang jembatan bailey untuk konektivitas jalan nasional.
"Target pemasangan jembatan bailey atau jembatan darurat itu tiga hari," katanya.
Saat ini, Jembatan Pacing hanya bisa dilalui kendaraan kecil maksimal minibus.
Oleh karena itu, pihaknya juga melalukan koordinasi dengan Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk pengalihan kendaraan berat.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi dikarenakan untuk ruas tersebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil maksimal minibus," ujarnya.
Sumber : wartakotalive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar