Volume Sampah Tinggi, Pemkot Bekasi Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Pinggir Tol JORR



BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kesulitan menangani tumpukan sampah di pinggir Tol JORR  Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Hal itu dikatakan Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi di Grand Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu (27/1/2021).

Rahmat Effendi mengatakan, lahan kosong yang menjadi tempat tumpukan sampah liar itu milik Kementerian Keuangan.


Pemkot Bekasi satu tahun lalu sudah membuat surat agar lahan itu dapat dimanfaatkan supaya tidak digunakan sembarang orang.


"Kalau kita berencana lahan itu dijadikan lokasi transit sebelum dibuang ke TPA Sumur Batu. Tapi ini belum ada kebijakan yang memberikan," kata Rahmat Effendi

Dia mengatakan, pihaknya kesulitan mengendalikan volume tumpukan sampah yang makin tinggi  sehingga butuh armada dan petugas pengangkut sampah dalam proses pembersihannya.

Selain itu, akses jalan menuju ke lokasi itu sempit dan hanya dapat dimasuki mobil ukuran kecil.

"Kesulitannya adalah volume, yang kedua itu kan juga tempatnya agak terpencil ke dalam. Jadi memang butuh kendaraan yang lebih kecil," ujar Rahmat Effendi.


Seperti diberitakan sebelumnya,   Wali kota Bekasi, Rahmat Effendii mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Keuangan terkait izin menggunakan lahan TPS liar di pinggir Tol JORR, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Pemkot Bekasi berniat untuk menggunakan lahan seluas 22 hektar itu untuk dijadikan TPS.


"Kita setahun yang lalu sudah buat surat, tanah itu kan diinventarisir milik Kementerian Keuangan," kata Rahmat Effend di Grand Kota Bintang, Bekasi Barat, Rabu (27/1/2021).

"Kita mau pakai untuk transit (TPS), jadi sampah dari Bekasi Barat, Pondok Gede, sebagian transit di situ sebelum ke TPA Sumurbatu," tuturnya lagi.

Namun hingga kini tak ada tanggapan dari Kementerian Keuangan.


Pemkot Bekasi pun tak bisa memberikan fasilitas lantaran hingga kini belum mendapatkan izin.

Sejak mengalami ketidakjelasan, TPS liar seluas 22 hektar itu, malah dikelola organisasi masyarakat hingga menjadi lautan sampah.


Menurut Rahmat Effendi, jika mendapat izin dari Kementerian Keuangan, pihaknya akan menyediakan sarana prasarananya.

"Kita belum bisa menyedikan sarana prasarana di situ karena kita belum ada kerja sama untuk itu dijadikan daerah transit," ujar Rahmat Effend

Meski begitu, kata Rahmat Effend, kepengelolaan TPS liar du bawah tangan yang dilakukan oleh oknum ormas merupakan tanggung jawabnya.

"Memang ada keteledoran, sekarang kita membutuhkan armada yang luar biasa untuk memindahkan ke TPA."

"Nah ini juga terus kita lakukan sambil kita juga mengejar kepemilikan dari Kementerian Keuangan," tutur Rahmat Effendi


Sumber : Wartakotalive.com



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer