Tanah Kas Desa di Tujuh Desa di Kabupaten Bekasi Kena Caplok Proyek Tol Cibitung-Cilincing

Pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing mencaplok lahan milik desa atau tanah kas desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terdapat tujuh desa yang tanah kas desanya tergerus atau terpakai untuk pembangunan tol tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menjelaskan dari ke tujuh desa yang tanahnya terpakai, tiga desa sudah memiliki tanah pengganti dan sisanya belum memiliki tanah pengganti. Maka itu, Pemkab Bekasi akan memfasilitasi agar tanah kas desa itu ada penggantinya.

“Di Kabupaten Bekasi ada tanah kas desa yang terlewati operasi jalan tol tersebut. Karena ini tanah kas desa, harus islah ada tanah pengganti. Kita sedang memfasilitasi desa untuk proses administrasi lebih lanjut. Karena harus ada persetujuan dari Gubernur, terkait dengan tanah pengganti,” kata Uju, pada Jumat (8/1/2021).

Uju tak merinci nama desa desa tersebut, tujuh desa yang terlewati pembangunan jalan Tol Cibitung Cilincing berada di kecamatan Babelan, Tambun Utara, dan Tarumajaya.


"Tiga desa sudah ada tanah pengganti, rinciannya 1 desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 desa belum, tapi tanah penggantinya sudah ada serta ada beberapa desa yang belum ada tanah penggantinya. Kita minta Kepala Desa untuk segera menindak lanjuti,” ungkap dia.

Uju menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh proyek pembangunan nasional tersebut. Dirinya juga mengajak semua pihak mendukung proses pembangunan itu. Sehingga proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing diharapkan dapat selesai tepat pada waktunya.

“Kepada masyarakat, untuk dapat mendukung penuh program Nasional ini. Terutama dari Cibitung-Cilincing. Karena, secara tidak langsung akan berdampak kepada ekonomi bagi masyarakat sekitar, selain dapat memudahkan akses jalan," tandasnya

Sumber : Wartakotalive.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer