Kecamatan Sukawangi adalah salah satu Kecamatan yang mendapatkan program pembangunan taman dari Pemkab Bekasi, berdasarkan data pelaksanaan Kecamatan sukawangi tahun 2020, pembangunan taman Spot Photo di Kecamatan Sukawangi menghabiskan anggaran senilai Rp. 195.600.000, Dengan sistem pengadaan langsung (PL) dengan nomor RUP 26622736, sementara pembuatan ornamen di taman tersebut menyerap anggaran senilai 185.000.000 dengan nomor RUP 26667789 sistem pemilihan penyedia PL, jadi jika dihitung keseluruhan, biaya pembuatan taman tersebut senilai Rp. 380.600.000.
Yang menarik pembangunan taman ditempat tersebut baik dari konsep maupun keseluruhan, sama sekali tidak mencermikan Kecamatan sukawangi yang rata-rata wilayah tersebut merupakan areal pertanian, malah taman tersebut dibangun dengan ornament Spot Photo berbentuk Dadu yang identic dengan perjuadian.
Andani yang merupakan pemuda asli Sukawangi angkat bicara terkait adanya betuk dadu di taman kecamatan tersebut, menurutnya bentuk dadu samasekali tidak mencerminkan kultur wilayah, baik Kecamatan Sukawangi Sendiri, Maupun Kabupaten Bekasi.
“Pembangunan sebuah taman di Kecamatan tentu saja kami selaku warga Kecamatan Sukawangi sangat mendukung, dan berterima kasih, namun konsep dari bangunan taman tersebut seharusnya mengusung konsep yang lebih bermakna bagi masyarakat, terutaman masyarakat Sukawangi sendiri, bisa berupa Konsep Sejarah, ataupun Edukasi, sehingga manfaatnya tidak hanya sekedar foto, tapi ada makna lain yang lebih memiliki nilai”, Ucap Andani, Kamis, 21/1/2021.
“Kalau Konsep dadu seperti itu, saya rasa tidak jelas apa makna yang dituangkan didalam konsep taman tersebut, yang jelas setahu saya dadu itu melambangkan perjudian, saya sebagai warga Kecamatan Sukawangi meresa risih dengan adanya taman bebentuk dadu tersebut”, Tuturnya Kepada Reportika
Andani berharap, ada pihak yang siap menjelaskan terkait ornament dadu yang dianggapnya identic dengan symbol Judi tersebut.
“Saya harap, ada Pihak yang bisa menjelaskan terkait makna dadu di teman tersebut, jangan sampai karena adanya dadu ditaman tersebut, Sukawangi Dianggap sebagai wilayah perjudian”, Tutup Andani.
Sementara Camat Sukawangi Parno Martono saat Reportika menyambangi Kantornya, Rabu 20/1/2020, sedang tidak ditempat.
“Pak Camat ngga ada, Lagi Musrembang di Desa Suka Mekar bang”, Ucap Salah satu Staf Kecamatan.
Sumber : Reportika.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar