Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi pada Tahun 2020 lalu, lampaui target yakni mencapai Rp 61.814.310.924 miliar atau 135.49 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Mursidi mengatakan lonjakan penerimaan pajak reklame berkat kemudahan investasi dan perizinan yang terus dilakukan Pemkot Bekasi.
"Pajak reklame melebihi target ini baru pertama kali terjadi sejak 2012. Ini patut kita syukuri bersama apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pada 2021 tahun depan, target pajak reklame bisa tercapai kembali dan capaian PAD kota bekasi terus meningkat demi terwujudnya pembangunan di Kota Bekasi," ucap Mursidi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar