Bekasi - Seorang personel grup band lokal dikeroyok di sebuah klub malam di Bekasi. Lima orang ditahan akibat kejadian tersebut.
"Lima orang sudah ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga lewat keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Kelima orang tersebut ialah Yoram Erikson (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (34), dan Dolyn (24). Saat ini kelimanya diperiksa di Polsek Pondok Gede.
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (6/12). Saat itu grup band lokal tersebut mengisi acara di lokasi.
Bermula ketika korban inisial RH (27), salah satu personel band tersebut, naik ke atas subwoofer.
"Kemudian, pada saat musik sedang berlangsung dan suasana meriah, korban yang merupakan personel band naik ke atas subwoofer yang diikutin oleh beberapa pengunjung," imbuh Dirga.
Korban kemudian ditegur oleh salah satu petugas sekuriti karena pengunjung tidak boleh menaiki subwoofer alias pengeras suara. Namun korban tak menghiraukannya sampai acara selesai.
Setelah acara selesai, korban dipanggil oleh pihak sekuriti. Terjadilah cekcok antara korban dan sekuriti klub malam itu.
Polisi selanjutnya menangkap kelima petugas sekuriti yang diduga mengeroyok korban dan menahannya. Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Kejadian itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda berlari.
Ia dikejar oleh sejumlah pria berbadan tegap. Pemuda tersebut kemudian dipukuli oleh para pria tersebut. Tampak kejadian itu terjadi di sebuah tempat parkir.
Sumber : Detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar