Pengacara Laporkan Pengunggah Parodi Indonesia Raya ke Polisi


 Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara, yakni Pancasila dan Presiden pertama RI Sukarno yang diduga dilakukan beberapa akun YouTube. Dia melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya.

"Iya saya hendak melaporkan. Saat ini masih dalam konsultasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Pitra kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/12).

Dalam keterangan resminya, Pitra menyampaikan sejumlah akun YouTube, khususnya MY Asean telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Sukarno.

Dalam video yang beredar, akun MY Asean mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya. Lirik lagu kebangsaan Indonesia itu diganti dengan kalimat-kalimat ejekan untuk Indonesia dan Sukarno.

Dalam video berdurasi 1.31 menit itu, gambar Garuda Pancasila diubah jadi gambar ayam. Kemudian, ada gambar kartun dua anak kecil di antara ayam yang sedang buang air kencing ke arah bendera Merah Putih.

Saat ini, akun YouTube MY Asean sudah tidak ditemukan di YouTube. Namun, video penghinaan terhadap Indonesia itu telah diunggah ulang oleh sejumlah akun YouTube.

Video itu diunggah sekitar dua pekan lalu. Sekitar 44 ribu akun telah melihat unggahan tersebut.

Pemerintah Indonesia jgua sebelumnya telah membawa parodi lagu Indonesia Raya ke ranah hukum. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia diketahui telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia.

"KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan ke kepolisian Malaysia dan mereka tengah melakukan penyelidikan," kata Teuku 

sumber : CNNIndonesia.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer