Pemkab Bekasi bakal merevitalisasi Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal dilakukan pada 2021. Hal itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyetujuinya dalam sidang paripurna, Rabu (23/12/20) lalu.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapreasiasi dukungan DPRD tersebut. Pihaknya memastikan seluruh proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang menelan biaya Rp190 miliar dilakukan sesuai aturan.
“Dalam hal ini kami memastikan agar pembangunan dapat berlangsung serta nantinya para pedagang dan masyarakat dapat berjualan dan membeli kebutuhan di lokasi yang nyaman,” kata Eka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan kendati telah disetujui, DPRD meminta pemerintah daerah menjamin para pedagang lama mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti.
Ini menjadi rekomendasi resmi kami agar Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak para pedagang lama (existing) Pasar Induk Cibitung, terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang,” kata dia.
Dengan disetujuinya revitalisasi tersebut, DPRD meminta Pemkab Bekasi beserta mitra kerja sama segera melakukan tahapan lanjutan sehingga para pedagang dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
"Tapi jangan lupa juga soal penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya harus terus ditempuh. DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas merekomendasikan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah selesai mekanisme penghapusan aset,” ucap dia.
Diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi namun kondisi pasar saat ini kurang memadai, apalagi sering terendam banjir mengingat kondisi jalan raya lebih tinggi dari pasar.
Kemudian meningkatnya volume sampah dikarenakan setiap pedagang menghasilkan sampah yang berlimpah dari dagangannya yang bersifat grosir sayur-mayur dan buah-buahan yang diperkirakan sekitar 100 ton per hari. Untuk itu, revitalisasi pasar dinilai perlu.
Revitalisasi pasar sebenarnya telah direncanakan sejak 2015 yang kemudian dilakukan "feasibility study" setahun kemudian. Seiring berjalannya waktu, rencana revitalisasi makin serius dilakukan mulai 2019 hingga akhirnya Pemkab Bekasi menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai mitra kerja sama.
Revitalisasi pasar ini menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.
sumber : wartakota.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar