Sebanyak 462 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah lulus melewati tahapan seleksi, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi CPNS.
Pemberian SK pengangkatan itu dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang berlangsung melalui virtual zoom meeting di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Selasa (29/12/20).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pengangkatan CPNS tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan PNS yang sesuai dengan klasifikasi dan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
“Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi dan menyongsong era revolusi industri 4.0, bahwa manajemen pegawai negeri sipil diarahkan dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Oleh karena itu dibutuhkan PNS yang kompetitif, yang memiliki kompetensi yang mumpuni, berkinerja tinggi dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Bupati Eka, proses seleksi CPNS ini diharapkan dapat menghasilkan putra-putri terbaik yang kompeten dan profesional untuk turut serta bekerjasama membangun dan melayani masyarakat guna mewujudkan Bekasi dua kali tambah baik.
“Di tengah kondisi pandemi sekarang ini, kita diharapkan dapat bekerja dengan sepenuh hati, semangat untuk membangun dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, semangat Bekasi dua kali tambah baik, harus diwujudkan dengan bekerja lebih keras agar pembangunan dapat cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Ini merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat akselerasi. Pacu semangat kita untuk menjadikan Bekasi dua kali tambah baik, dengan bekerja dua kali lebih cerdas dan dua kali lebih cepat agar masyarakat dapat segera merasakan hasilnya,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar