BEKASI SELATAN – Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi sampai saat ini tak kunjung usai. Berlarut-larutnya polemik tersebut mendapat kritikan dari Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES) Asep Apriyanto.
Menurut Asep polemik tersebut terlihat makin tak berujung dengan kembali ditetapkannya Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama secara sepihak oleh Bupati Bekasi tanpa melibatkan Wali Kota Bekasi.
“Kami mendesak Bupati Bekasi segera melepaskan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang ada di Kota Bekasi,” ujar Asep kepada awak media, Senin (30/11/2020) .
Pelepasan aset tersebut, kata Asep, merupakan konsekuensi logis yang harus dilakukan Bupati Bekasi selanjutnya setelah mengangkat Usep Rahman Salim menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi ketiga kalinya tanpa melibatkan Wali Kota Bekasi.
“Jika sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, kesemuanya itu akan berdampak buruk terhadap kinerja pegawai dalam melayani konsumen,” bebernya.
Lebih lanjut Asep menilai pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sangat penting, mengingat pengelolaan perusahaan oleh dua pemerintah daerah selama ini tidak maksimal. Apalagi, kata dia, ada Peraturan Menteri yang menyebutkan bahwa sebuah BUMD tidak boleh dikelola oleh dua daerah.
“Bupati Bekasi harus segera melepaskan aset PDAM yang ada di Kota Bekasi, perintah Undang-Undang dan rekomendasi BPKP sudah jelas jangan sampai diperlama, dengan gejolak dan banyaknya aksi unjuk rasa dengan mosi tidak kepercayaan terhadap Usep Rahman Salim tentunya membuat pelayanan terhadap pelanggan menjadi terganggu,” Tegasnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi yang ada di Kota Bekasi harus segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Jangan malah sengaja dibuat berlarut-larut sehingga pelayanan air bersih menjadi terbengkalai.
“Kami akan menggalang dukungan dan tandatangan dari para pelanggan yang berada di Kota Bekasi untuk mendesak Bupati Bekasi agar segera melepaskan aset PDAM Tirta Bhagasasi, sehingga Pemerintah Kota Bekasi dapat meningkatkan PAD, dan juga pelayanan bagi pelanggan tidak terbengkalai dengan polemik Direktur Utama,” tutup Asep.(TIM)
sumber :beritabekasi.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar