WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengangkatan tumpukan sampah yang berada di Kali Cikarang, perbatasan antara Cikarang Barat dan Cikarang Utara.
Hasilnya, sebanyak 48 ton sampah berhasil diangkut.
Pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno menyampaikan, kegiatan pengangkutan sampah ini bekerjasama dengan Komunitas Save Kali Cikarang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengangkatan tumpukan sampah yang berada di Kali Cikarang, perbatasan antara Cikarang Barat dan Cikarang Utara. (dok.Humas Pemkab Bekasi)
Tidak hanya Kali Cikarang saja, melainkan secara berkala akan dilakukan pengangkatan sampah pada Kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, kita sudah selesai pengangkatan sampah yang berkolaborasi dengan Komunitas Save Kali Cikarang dan BPBD, " kata Peno
Kegiatan pembersihan Kali Cikarang disusur mulai dari perbatasan antara Cikarang Barat dan Cikarang Utara selama dua hari, dimulai pada hari Jumat.
Dengan mengerahkan 12 armada yang telah disiapkan.
Peno menambahkan pihaknya memiliki program Jumat Bersih.
Setiap hari Jumat dilakukan kegiatan pengangkatan sampah atau membersihkan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan harapannya, agar masyarakat dapat berperan serta dalam kebersihan dilingkungannya masing-masing.
Selain upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, masyarakat juga dihimbau untuk sadar dan disiplin dalam menjaga lingkungan.
“Selain upaya Pemerintah, tentunya sangat diperlukan peran serta masyarakat untuk kebersihan lingkungan.
"Lebih peka terhadap sampah, juga andil dalam membersihkan sampah.
"Kita juga berupaya untuk bersih, kalau masyarakatnya tidak ikut andil akan juga akan terasa sulit,” paparnya.
Kurangi Volume Sampah, RT 05 RW 041 Perumahan Villa Wanasari Cibitung Gerakkan Kegiatan Bank Sampah
Pengurus bersama warga RT 05 RW 041 Perumahan Villa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menggerakan kegiatan bank sampah.
Kegiatan bank sampah ini, guna mengurangi volume sampah di Kabupaten Bekasi dan bisa memanfaatkan sampah menjadi nilai ekonomis.
"Ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun ini, kegiatan ini sangat didukung penuh oleh warga di RT kami, dan ini akan terus dikembangkan," kata Ade Yahya, RT 05 RW 041, pada Minggu (2/8/2020).
Ia menjelaskan kegiatan bank sampah di RT 05 RW 041 Perumahan Villa Wanasari Cibitung bertujuan agar sampah yang memiliki nilai ekonomis bisa untuk didaur ulang kembali dan bisa dimanfaatkan dalam segala hal.
"Bisa dijual dan bisa dijadikan bahan daur ulang," ucapnya.
Yanto Hidayatullah selaku pengurus bank sampah menambahkan banyak barang bekas yang ada di rumah warga dapat dimanfaatkan.
Dalam segi ekonomi juga bisa menambah uang kas dan kepentingan lingkungan.
"Banyak manfaatnya keberadaan program bank sampah, ada nilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan jadi kerajinan," imbuh dia.
Yanto menuturkan rencana ke depan bank sampah ini akan diperluas, tak hanya satu RT saja.
Akan tetapi bisa mencangkup keseluruhan Perumahan Villa Wanasari Cibitung.
"Ini kita terus kembangkan, jadi ke area lebih luas lagi.
"Ini juga kan program pemda dalam mengurangi volume sampah," jelas dIa.
Pihak Sekretaris Lurah Wanasari Cecep Sunita Agung, mendukung kegiatan bank sampah di RT 05 RW 041 Perumahan Villa Wanasari.
Pihak Kelurahan berharap seluruh RW di Kelurahan Wanasari bisa menerapkan kegiatan bank sampah ini.
"Walaupun beberapa RW di Kelurahan Wanasari saja yang itu sudah sangat bagus ya.
"Adanya program bank sampah itu sesuai dengan slogan Bupati Bekasi Pak Eka, yakni Bekasi Bersih Bekasi Sehat," tandasnya. (MAZ)
sumber : wartakota.com/2020/09/07/sebanyak-48-ton-sampah-dari-kali-cikarang-diangkut-dinas-lingkungan-hidup?page=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar