Bekasi - Satpol PP Kota Bekasi menyegel sejumlah kafe yang kedapatan ada kerumunan dan melanggar protokol COVID-19. Berbagai alasan dilontarkan oleh pemilik kafe.
"Artinya alasannya banyak (orang berkerumun) 'Ini kan jam 23.00 WIB, baru beres-beres', tapi pengunjungnya masih pada duduk-duduk," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bekasi Ade Rahmat Karyadi ketika dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Ade menyebut pihaknya beserta polisi dan TNI rutin melakukan patroli. Tidak sedikit kafe yang tidak mengindahkan protokol COVID-19.
"Masih banyak yang bandel," ungkap Ade.
Satpol PP telah menindak 4 kafe yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pada Sabtu (26/9) lalu. Satpol PP akan fokus mengawasi kafe-kafe itu.
"Iya, mau ada keluhan atau nggak, tetap kita concern di Galaxy (Bekasi Selatan). Makanya kemarin pas razia tadi malam, (kafe) yang lain banyak yang diingetin," imbuh Ade.
Sebelumnya, kafe Broker Coffee and Roastery disegel usai viral di media sosial karena pengunjungnya berjoget dan berkerumun. Polisi mengungkap ini sudah ketiga kali kafe tersebut melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jadi (penyegelan) bukan karena (kafe Broker Coffee and Roastery) itu viral. Jadi sudah beberapa kali kita patroli, ingatkan-ingatkan dan laporkan ke pihak terkait. Kemarin itu rencana kita memang sudah pada tahapan yang harus dilaksanakan (yaitu) peringatan terakhir (berupa) penyegelan. Ada 3 kali lebih (kafe Broker Coffee and Roastery melanggar protokol COVID-19)," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafi'i, saat dihubungi, Minggu (27/9).
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar