Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Ancam Tutup Tempat Kuliner Tak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Ancam Tutup Tempat Kuliner Tak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/23/satgas-covid-19-kabupaten-bekasi-ancam-tutup-tempat-kuliner-tak-terapkan-protokol-kesehatan-covid-19. Penulis: Muhammad Azzam Editor: Andy Pribadi

 


WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengancam bakal menutup tempat kuliner yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Tim Khusus Bidang Pariwisata Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kompol Budi Setiadi, saat melakukan operasi yustisi di tempat usaha kuliner kawasan Cikarang, pada Rabu (23/9/2020).

Kompol Budi menuturkan timsus ini tergabung dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata.


Setiap harinya, bakal melakukan peninjauan ke tempat kuliner, usaha pertokoan, pusat belanja maupun wisata terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

ADVERTISEMENT

"Tim gabungan gugus tugas ini bersama melakukan pemantauan kegiatan usaha, pertokoan, pusat belanja, kuliner dan wisata apakah sudah sesuai standar dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Kompol Budi.

Kompol Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan pihaknya tak segan-segan bakal menutup tempat usaha atau kuliner apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian juga jika mendapati pengunjung maupun pemilik yang tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan bakal dilakukan penindakan.

"Hasil operasi ini kami menemukan beberapa tempat usaha kuliner belum menjalankan prokes.

"Kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik mengevaluasinya seperti engga ada pembatas mika antar pengunjung, maupun penjual dan pengunjung," beber dia.

Budi menuturkan atas tinjauan ini tempat usaha yang diberikan catatan wajib segera memperbaiki dan menjalankannya.

Jika pada tinjauan berikutnya, tidak dijalankan maka bakal langsung dilakukan tindakan tegas.

"Salah satunya kami atas koordinasi Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan tak segan untuk menutup tempat usaha kuliner atau lainnya tersebut" tutur dia.

Kegiatan operasi yustisi dilakukan di puluhab lokasi, diantaranya di Komplek Pertokoan Stadion Wibawamukti, City Walk Lippo Cikarang, Distrik 1 Meikarta.

Di sana petugas memberikan himbauan kepada penjaga dan pengunjung agar selalu menjalankan protokol kesehatan, termasuk selalu menggunakan masker dan diminta untuk menghindari bersentuhan langsung.

"Semoga dengan gencar dilakukan operasi ini dapat menekan angka penyebaran penularan virus corona di area kegiatan usaha ekonomi khususnya tempat kuliner Kabupaten Bekasi," tandasnya.


Sumber : Wartakotalive.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer