Membuat SIM Baru atau perpanjangan tidak mesti harus ke cikarang, sekarang lebih dekat ke Tambun untuk yang ada di Tambun, Babelan dan Taruma Jaya


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani saat softlauncing dan meninjau persiapan pelayanan Kantor Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung PGRI Tambun, Minggu (20/9/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani saat softlauncing dan meninjau persiapan pelayanan Kantor Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung PGRI Tambun, Minggu (20/9/2020).

Encang Encing keluarga Babe ternyata sekarang kita tidak dibuat repot ya terutama yang ada di tambun Babelan sama Tarumajaya. membuat SIM atau perpanjangan SIM cukup ke Metland tambun. ternyata kita tidak mesti jauh-jauh jadi simpel - simpel saja, hemat waktu bisa dapat cepet-cepet dan juga apa namanya hemat biaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memaparkan Satpas SIM di Gedung PGRI Metland di Jalan Berlian Timur, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ini guna meningkatkan pelayanan dan mengurangi antrean masyarakat akan kebutuhan mengurus SIM.

“Pelayanan di Satpas SIM Tambun telah diresmikan dan dimulai. Warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di Tambun, Babelan, Tarumajaya dan sekitarnya bisa ke sana, tidak perlu jauh ke Cikarang,” ujar Hendra, pada Minggu (20/9/2020).

Di pelayanan Satpas SIM Tambun ini, warga bisa mengurus perpanjang maupun pembuatan SIM baru.

Dalam satu hari Kantor Satpas SIM Tambun dapat melayanai 200 orang pemohon. Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Hendra menjelaskan, hadirnya pelayanan Satpas ini memberikan kenyamanan, ketertiban, serta kemudahan.

Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menambahkan, Satpas SIM Tambun akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

Semua pelayanan dan fasilitas sudah lengkap.

Di samping itu, ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, saat ini diberi jarak sesuai protokol kesehatan.

Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah (one way), sehingga tak ada potensi penumpukkan pemohon di satu jalur.

sumber : warta kota live.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer