Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ditengah kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan pemerintah.
“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, aparatur pemerintah, lembaga dan badan yang menangani penanganan Covid- 19 tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu strategi khusus yang tepat, komprehensif dan masif.
“Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing,”katanya.
Nana mengapresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi meluncurkan program Mang Jaka, yakni masyarakat nyang jaga kampung.
Ada lima sektor yang menjadi fokus pengawasannya, yakni sektor industri, pariwisata, sentral ekonomi, permukiman dan modal transportasi.
Ditemani Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Kapolda meninjau dua lokasi pabrik yakni PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia di kawasan EJIP Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya.
Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.
“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah
dilaksanakan,” kata Irjen Nana.
Sumber : wartakotalive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar