Aksi ilegal fishing menjadi ancaman bagi habibat ikan asli Sungai Musi Palembang. Penindakan hukum dan restocking harus dilakukan agar ekosistem sungai tetap terjaga.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengungkapkan, ilegal fishing dengan cara penyetruman dan putas masih dilakukan oknum-oknum warga. Padahal aksi itu dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Setrum dan putas masih ada, cara itu merusak ekosistem sungai, ikan-ikan asli di Sungai Musi bisa habis, ikan-ikan kecil juga begitu," katanya, Senin (28/9).
Dia mengungkapkan, banyaknya ikan yang mati akibat illegal fishing dan berpengaruh terhadap daya tangkap nelayan. Dalam sehari nelayan hanya mampu mendapatkan lima kilogram ikan saja, jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kasihan nelayan kita, pendapatan menurun akibat tangkapan ikan sudah berkurang. Itu karena illegal fishing itu," terangnya.
Menurutnya, Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk membasmi illegal fishing. Tim ini berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan merangkup puluhan nelayan yang beraktivitas di Sungai Musi.
"Mudah-mudahan tim khusus ini bisa optimal bekerja membasmi pelaku agar ikan-ikan asli Sungai Musi tetap berkembang biak," ujarnya.
Dia menerangkan, diperlukan juga restocking dengan cara menebar benih beragam jenis ikan. Hari ini pihaknya menebar tujuh ribu bibit ikan tembakang di Sungai Musi. Ikan jenis ini merupakan ikan hidup di perairan sungai dan mudah berkembang.
"Kami terus tebar benih ikan yang bervariasi, mudah-mudahan ditiru komunitas-komunitas masyarakat. Ini wujud dari kecintaan terhadap Sungai Musi," terangnya.
Sementara ikan belida yang menjadi khas Sungai Musi masih perlu penelitian untuk budidayanya. Sebab, budidaya ikan ini tidak semudah dengan ikan jenis lain.
"Dinas Perikanan masih menelitinya dan berusaha membudidayakan ikan belida. Selanjutnya akan turut disebar karena sudah nyaris punah,"
sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar