37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...



BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperketat kembali pembatasan sosial berskala lokal di lingkungan RW. Ketatnya pembatasan sosial di wilayah tersebut seiring dengan pertambahan kasus Covid-19 dari klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebaran kasus dari rumah ke rumah. Hingga Selasa (1/9/2020), jumlah RW zona merah ada 37. 

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 18 RW. RW Zona merah yang dimaksud adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19. Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2). Mereka yang sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah sakit.

Tersisa 54 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Jumlah RW di zona merah ini dinamis, sehingga sewaktu-waktu RW yang saat ini di zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah sembuh. 

Dari 37 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kecamatan Bekasi Timur dengan 11 kasus dan Kecamatan Bekasi Barat dengan 7 kasus. Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”. Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif. Baca juga: Tidak Terapkan Jam Malam, Wali Kota Bekasi Tak Ingin Rem Perekonomian Warga Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi ada 37 RW di 22 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19, berikut daftarnya:

Kecamatan Bekasi Utara : 

1.Kelurahan Harapan Baru (RT 002 RW 004) (1 kasus) (RT 002 RW 010) (1 kasus). 
2.Kelurahan Kaliabang Tengah (RT 008 RW 004) (1 kasus). 
3.Kelurahan Perwira (RT 003 RW 002) (1 kasus). Kelurahan Harapan Jaya (RT 007 RW 016) (1 kasus) (RT 002 RW 026) (1 kasus).

Kecamatan Bekasi Barat :

1.Kelurahan Bintara (RT 004 RW 015) (1 kasus) (RT 006 RW 009) (1 kasus) RT 003 RW 012) (1 kasus) (RT 004 RW 006) (1 kasus). 
2.Kelurahan Kranji (RT 002 RW 001) (1 kasus). 
3.Kelurahan Jaksampurna (RT 003 RW 001) (1 kasus) (RT 001 RW 001) (1 kasus).

Kecamatan Bekasi Timur :

1.Kelurahan Aren Jaya (RT 002 RW 018) (1 kasus) (RT 007 RW 009) (1 kasus), RT 004 RW 005) (1 kasus), RT 004 RW 017) (1kasus). 
2.Kelurahan Bekasi Jaya (RT 011 RW 011) (2 kasus) (RT 013 RW 014) (1 kasus). 
3.Kelurahan Duren Jaya (RT 010 RW 014) (1 kasus). 
4.Kelurahan Margahayu (RT 002 RW 006) (1 kasus), (RT 007 RW 003) (1 kasus) (1 kasus).

Kecamatan Bekasi Selatan :

1.Kelurahan Jaka Setia (RT 004 RW 007) (1 kasus) (RT 005 RW 014) (1kasus). 
2.Kelurahan Kayuringin Jaya (RT 001 RW 011) (1 kasus), (RT 005 RW 019) (1 kasus). 
3.Kelurahan Pekayon Jaya (RT 004 RW 002) (1 kasus). 

Kecamatan Mustikajaya :

1.Kelurahan Cimuning (RT 006 RW 012) (1 kasus). 
2.Kelurahan Mustikajaya (RT 001 RW 022) (2 kasus), (RT 005 RW 019) (2 kasus). 

Kecamatan Jatisampurna :

1.Kelurahan Jatikarya (RT 003 RW 001) (1 kasus). 
2.Kelurahan Jatisampurna (RT 003 RW 001) (1 kasus). 

Kecamatan Rawalumbu :

1.Kelurahan Bojongrawalumbu (RT 010 RW 002) (1 kasus) (RT 006 RW 011) (1 kasus). 

Kecamatan Pondok Gede :

1.Kelurahan Jatibening Baru (RT 007 RW 002) (1 kasus). 
2.Kelurahan Jatimakmur (RT 004 RW 007) (2 kasus). 

Kecamatan Jatiasih ;

1.Kelurahan Jatiasih (RT 006 RW 011) (1 kasus).

sumber : bekasi, kompas.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer