BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pabrik industri di kawasan Kabupaten Bekasi kini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Bahkan, dalam catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terakhir diketahui ada 300 karyawan yang bekerja di pabrik telah terpapar Covid-19 sejak dua pekan belakangan ini. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup memastikan bahwa pabrik-pabrik di wilayahnya rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari penggunaan masker, hand sanitizer, pengaturan sif kerja, hingga menjaga jarak fisik.
“Mereka sangat ketat gitu lho di tempat dia bekerja, di tempat dia makan, di tempat dia shalat, ketat lah, saya lihat,” ujar Suhup saat dihubungi, Jumat (28/8/2020). Menurut Suhup, munculnya klaster baru di kawasan pabrik bisa jadi berasal dari karyawan yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi. Di satu sisi perusahaan tak bisa mengawasi aktivitas seluruh karyawannya selama 24 jam. “Buruh-buruh yang ada di Kabupaten Bekasi bukan hanya orang dari Kabupaten Bekasi, tetapi ada yang dari Jakarta, dari Kota Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, dari Karawang,” kata Suhup.
“Memang mungkin ketat (protokol kesehatan) itu, kan di perusahaan. Tetapi, dia (karyawan/buruh) kan tidak selamanya di perusahaan, gitu lho," imbuhnya. Masih kata Suhup, para buruh ataupun karyawan pulang ke tempat tinggal masing-masing pada pukul 15.00 WIB atau setelah 8 jam bekerja di pabrik. "Mungkin di rumahnya (tertular), mungkin pada saat dia beraktivitas. Itu yang tidak bisa kita pantau terus menerus karena tidak ada perusahaan yang bisa memantau karyawaan 24 jam,” kata dia.
Dia juga mengaku tak bisa mengawasi langsung seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi, apakah taat menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, ada sekitar 7.026 perusahaan dan 1,6 juta karyawan di Kabupaten Bekasi. Sementara, personel untuk mengawasi perusahaan-perusahaan itu kurang. “Kalau dari pengawan ya tetap jalan. Kita udah monitoring ke kawan-kawan, kita juga udah uji petik ke perusahaan. Tetapi kan perusahaan kita banyak 7.000 mbak se Kabupaten, jadi tidak mungkin kita satu hari bisa mengawasi satu satu,” kata dia. Dengan munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi belakangan ini, Suhup menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim yang berisikan sejumlah stake holder agar lebih ketat mengawasi perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Ia juga minta perusahaan untuk rutin periksa kesehatan karyawannya demi mencegah penularan virus berbahaya. “Ini akan jadi evaluasi, kita akan membentuk tim mengawasi keadaan perusahaan perusahan gitu. Kami sudah buat peraturan Bupati yang mengharuskan perusahaan melakukan swab kepada karyawan atau buruhnya sebanyak 10 persen secara acak,” tutur dia. Adapun pada Rabu (26/8/2020) lalu Pemkab Bekasi mengumumkan 242 karyawan LG Electronics terpapar Covid-19.
Kemudian, pertengahan Agustus juga ditemukan 71 karyawan pembuatan motor Suzuki di Tambun I Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Kemudian, salah satu pabrik dari unit usaha Unilever Indonesia di kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga sempat ditutup. Hal tersebut berdampak dari salah satu karyawan perusahaan Unilever yang dilaporkan positif Covid-19. Pemkab Kabupaten telah lakukan pelacakan dan penulusuran ke karyawan hingga keluarga karyawan. Hasilnya, ditemukan 21 karyawan dan 15 keluarga karyawan positif Covid-19.
Lalu, salah satu gedung di perusahaan Hitachi, di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi sempat tutup sementara. Kebijakan tersebut dampak ditemukannya satu karyawan di perusahaan tersebut terpapar Covid-19 pada Rabu (8/7/2020) lalu.
sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar