Petugas Satpol PP Bekasi yang menjadi korban penganiayaan oknum kepsek melapor ke polisi. (Istimewa)
Liputan6.com, Bekasi - Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku telah dianiaya seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SD Negeri. Korban FA, menyebut pelaku dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan.
Menurut penuturan FA (28), peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 23.45 WIB, di Kampung Kandang, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban diminta oleh rekan pelaku untuk menemuinya.
Sesampainya korban di lokasi di lokasi, di sana sudah menunggu pelaku bersama 8 orang rekannya yang diduga tengah dalam kondisi mabuk. Pelaku lalu menghampiri korban sambil memaki, lalu kemudian memukul wajah korban.
"Waktu saya sampai di sana, bukan disambut dengan baik, tapi langsung dipukul," kata korban di Bekasi, Selasa (4/8/2020).
Karena menduga pelaku di bawah pengaruh alkohol, korban pun tak berniat melawan. Ia hanya meminta pertolongan warga sekitar yang akhirnya mengamankan pelaku.
"Waktu diinterogasi warga dan kawan saya, pelaku ketahuan mabuk. Makanya saya enggak ladenin karena ngomongnya ngawur," ujarnya.
Menurut korban, penganiayaan tersebut dipicu kekesalan oknum kepsek SDN di Bekasi terhadap dirinya terkait pemecatan salah satu guru di sekolah pelaku. Guru berinisial EP itu tidak terima dipecat sepihak oleh pelaku, dan meminta bantuan korban untuk dicarikan pengacara.
"Tapi anggapan pelaku, saya yang ngasih pengacara, makanya dia kesal," ungkapnya.
sumber : www.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar