Merdeka.com - Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, telah mengumpulkan 13 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta hingga Rabu (19/8). Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
"Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank)," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (20/8).
Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan bakal berupaya sesegera mungkin untuk bisa mengumpulkan target seluruh nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini, yang total ada sekitar 15,7 juta orang. "Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut," ujar dia.
Adapun angka pengumpulan 13 juta rekening pekerja yang dihimpun BP Jamsostek tercatat lebih besar daripada yang dilaporkan pemerintah sebelumnya, yakni sebanyak 12 juta.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada Rabu (19/8) kemarin mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Jumlah itu nantinya akan menerima bantuan Rp 1,2 juta selama dua tahap dalam 4 bulan ke depan.
"Ini bagus, dan hari ini (Rabu) tadi saya lihat datanya sudah lebih dari 12 juta yang sudah masuk nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik," ungkap Febrio.
Cair 25 Agustus 2020
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa jika tidak ada halangan pemerintah berencana meluncurkan program subsidi gaji bagi 15 juta lebih pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan pada 25 Agustus 2020.
"Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang sudah masuk. Kita merencanakan, Pak Presiden akan menyerahkan secara langsung, meluncurkan program ini Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," katanya usai membuka acara dialog tentang pekerja migran Indonesia yang diadakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Minggu (16/8).
Menurut dia, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji pekerja untuk bulan September dan Oktober pada akhir Agustus 2020, setelah Presiden Joko Widodo meluncurkan program tersebut.
Subsidi gaji akan dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pemerintah akan memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah yang upahnya kurang dari Rp5 juta per bulan.
Reporter: Mulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar