TEMPO.CO, Bekasi -Ojek online disingkat ojol di Kota Bekasi diizinkan membawa penumpang mulai hari ini Kamis, 9 Juli 2020.
Karena itu, aplikasi khusus penumpang akan dibuka oleh aplikator setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
"Ojek online sudah memenuhi syarat, besok (hari ini) dilaunching," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 8 Juli 2020.
Sebelumnya, pemerintah daerah meminta jaminan protokol kesehatan kepada aplikator ojol.
Kepada pemerintah, pihak aplikator ojol menyiapkan pos aman, dimana setiap driver wajib masuk ke dalam pos tersebut secara berkala. Sepeda motor juga dilengkapi dengan pembatas partisi.
"Kita awasi saja bersama-sama, seperti pengawasan terhadap kegiatan tatanan baru lainnya," kata Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi mengklaim wilayahnya sudah aman dari Covid-19. Meskipun masih ditemukan kasus, menurut dia, tingkat reproduksi virus itu sangat rendah. Satu pasien tidak menularkan kepada orang lain.
"Kami buktikan dengan 100 persen angka kesembuhan dan 0 persen angka kematian," kata dia.
Pemerintah juga sudah menetapkan zona berdasarkan lingkungan rukun warga, jika ada pasien positif Covid-19 maka lingkungan itu dianggap sebagai zona merah. "Zona merah oke ada, tapi kareena reproduksinya lemah itu tidak mengganggu," kata Rahmat Effendi.
Berdasarkan situs corona.bekasikota.go.id jumlah kasus aktif per Rabu, 8 Juli 2020 kemarin pukul 20.30 WIB mencapai 16. Adapun sebarannya berada di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Medansatria, Mustikajaya, dan Rawalumbu.
"Kalau ada kasus-kasus baru infrastuktur sudah terpenuhi. Jadi enggak perlu khwatir," demikian Wali Kota Rahmat Effendi.
Sebelumnya ojek online (ojol) di Kota Bekasi tak diizinkan membawa penumpang semenjak ditetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Maret lalu. Sekarang status di Kota Bekasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi yaitu adaptasi tatanan new normal masyarakat produktif aman Covid-19.
Sumber : metro.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar