Anggota komisi IX DPR Intan Fauzi, meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak wabah virus Corona (Covid-19).
Pasalnya, di beberapa daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), distribusi Bansos masih kerap salah sasaran akibat data penerima yang tidak valid.
Salah satu sumbernya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Intan, DTKS kurang akurat. Akibatnya, distribusi jaring pengamanan sosial ini tidak tepat sasaran. Persoalan ketidakakuratan data ini menjadi persoalan serius bangsa ini. Untuk itu, harus segera diperbaiki. Jika tidak maka masalah ini tidak akan pernah selesai.
“Memang DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini kedepan, tetapi harus dituntaskan sekarang sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,” tegasnya dalam diskusi online diselenggarakan oleh Media Center DPP PAN dengan tema ‘Nasib Pekerja: Kena PHK tapi Dilarang Mudik. Lantas Bagaimana Solusinya?’, Jumat (1/5).
Politisi PAN ini mengatakan, sejak Maret 2020 pemerintah pusat memang sudah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi dampak Covid-19. Refocusing anggaran tersebut untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan dunia usaha dan lain-lain.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp 110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, yang diantaranya Penerima Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, Sembako, dan lain-lain.
Alokasi dana sebesar itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Namun lagi-lagi, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran.
Misalnya, dibeberapa wilayah banyak orang kaya atau mampu justru mendapat bantuan. Bahkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, bahkan ada orang yang sudah meninggal datanya juga masuk ke dalam penerima bansos tunai.
“Ini masalah besar bagi bangsa ini. Persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi Covid-19,” tegas wakil Rakyat Dapil Jabar VI Kota Bekasi dan Kota Depok ini.
Untuk itu, Intan mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki data penerima Bansos agar lebih tepat sasaran, langsung kepada penerima manfaat dan tidak rumit distribusinya. Intan mengatakan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima Bansos merupakan keharusan.
“Hal ini sangat mempermudah seluruh proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (oke)
Sumber : radarbekasi.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar