Bapenda Bekasi Jelaskan Arti “Piutang” di SPPT PBB-P2, Warga Diminta Lebih Teliti

Babe News - Bekasi, 20/04/2026. Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait munculnya keterangan “piutang” pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diterima masyarakat.
Istilah “piutang” yang tercantum dalam SPPT tersebut kerap menimbulkan kebingungan. Namun, Bapenda menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan tagihan baru. Keterangan tersebut merujuk pada kewajiban pajak di tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan atau masih tercatat dalam sistem administrasi pajak daerah.
Artinya, jika ada pajak yang belum dibayarkan pada tahun sebelumnya, maka jumlah tersebut akan tetap muncul dan terbawa pada SPPT tahun berikutnya hingga dilunasi oleh wajib pajak.
Pihak Bapenda juga menekankan bahwa informasi ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Warga diimbau untuk memeriksa kembali rincian SPPT yang diterima, terutama pada bagian tunggakan, dan segera melakukan pembayaran jika masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Warga dapat datang langsung ke kantor Bapenda maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing kecamatan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait PBB-P2.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan layanan publik di Kota Bekasi.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Polisi Amankan Satu Pelajar Usai Penyerangan Siswa SMP di Tambun Selatan

Babe News - bekasi, 18/04/2026. Aksi kekerasan antar pelajar kembali terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang siswa dari SMPN 11 Tambun Selatan menjadi korban penyerangan oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain saat hendak berangkat ke sekolah, Jumat (17/4/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok pelajar datang dengan mengendarai sepeda motor dan diduga membawa senjata tajam. Mereka kemudian melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam proses pelarian tersebut, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelajar tersebut. Diketahui, pelajar berinisial I yang duduk di bangku kelas IX itu mengaku hanya berperan sebagai pengendara motor atau “joki”.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa pelajar yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Menurutnya, fokus petugas saat ini adalah mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Tidak menutup kemungkinan, pihak kepolisian akan segera melakukan penjemputan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kenakalan remaja di wilayah tersebut. Seorang warga setempat, Candra, menyebut bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa tawuran pelajar di kawasan Puri Cendana sudah terjadi lebih dari satu kali, termasuk insiden yang melibatkan pelajar SMA pada September 2023 lalu.
Warga berharap aparat dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Pemalak Warteg di Bekasi Tak Diproses Hukum, Polisi Ungkap Alasannya

Babe News - Bekasi, 18/04/2026. Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah warung tegal (warteg) di kawasan Bekasi Selatan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, kasus tersebut dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mengetahui kondisi pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pekayon, RT 02/02, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria meminta sejumlah uang kepada penjaga warteg dengan nada yang cukup menekan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, diketahui pria tersebut memiliki gangguan kejiwaan. Kondisi ini menjadi pertimbangan utama sehingga pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Menurutnya, pelaku termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus sehingga penanganannya tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak pidana pada umumnya.
Sementara itu, pihak yang merekam kejadian, Tsani Sholehatun, mengaku tidak menyangka video tersebut akan menjadi viral. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam kejadian itu, Tsani sempat memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada pelaku. Namun, pria tersebut masih meminta tambahan sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada intimidasi. Bahkan, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mengeluarkan ancaman yang membuat situasi semakin tidak nyaman.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer