Penggeledahan Kasus Korupsi Berujung Penyitaan Rp60 Miliar dan 74 Kg Emas


 Bekasi, 12 juli 2026 - Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT Cakra Bumi Sejahtera (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha Krakatau Steel.


Dalam penggeledahan yang dilakukan di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di dinding. Dari lokasi tersebut disita uang tunai dalam berbagai mata uang, terdiri dari SGD 3,13 juta, USD 889.965, dan Rp259 juta. Jika dikonversikan, total nilainya mencapai hampir Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita emas seberat 74 kilogram dari rangkaian penggeledahan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.


Sementara itu, Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang turut digeledah merupakan milik pribadinya. Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang dan emas tersebut, namun menegaskan penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.


Perkembangan penyidikan ini kemudian berlanjut hingga muncul kabar bahwa Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Sumber: detik news

Share:

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Proses Hukum


 Bekasi, 12 juli 2026 - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.


Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejagung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejagung juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Sumber : Detik com

Share:

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Honda Beat di Muaragembong


 Bekasi, 12 Juli 2026 - Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial FS ditangkap di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.


Kasus ini bermula pada 7 Februari 2026 saat korban berinisial RBM memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih-merah di teras rumahnya. Sekitar 35 menit kemudian, ketika hendak berangkat salat Magrib, korban mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta dan melaporkannya ke Polsek Sukatani pada 10 Februari 2026.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Muaragembong. Tim Reskrim kemudian melakukan penangkapan pada Sabtu sekitar pukul 00.00 WIB saat FS sedang tertidur di depan rumah.


Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci berbentuk huruf Y, satu mata kunci letter T, satu celana panjang hitam, serta satu unit telepon genggam. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.


Sumber: pojok bekasi 

Share:

Berita Populer