Babe News - Bekasi, 11/03/2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia mengingatkan bahwa kehadiran pegawai merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Tri, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dengan baik. Karena itu, kedisiplinan dalam bekerja, termasuk kehadiran di kantor, harus menjadi perhatian utama bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki aturan yang jelas mengenai tingkat kehadiran pegawai. Dalam regulasi kepegawaian disebutkan bahwa seorang ASN yang tidak masuk kerja hingga 24 hari dalam satu tahun tanpa alasan yang jelas dapat dikenakan sanksi berat, bahkan hingga pemberhentian dari jabatan.
Tri menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi yang harus menerima sanksi tersebut akibat kurangnya kedisiplinan.
“Dalam aturan kepegawaian disebutkan bahwa pegawai yang tidak hadir selama 24 hari dalam setahun bisa diberhentikan. Tentu saya tidak ingin hal seperti itu terjadi,” ujar Tri pada Senin (9/3/2026).
Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pegawai di masing-masing instansi. Menurutnya, peran pimpinan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan kewajibannya dengan baik.
Tri berharap setiap kepala dinas maupun pimpinan unit kerja dapat memantau tingkat kehadiran pegawai secara rutin. Jika ditemukan pegawai yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, maka perlu segera dilakukan evaluasi dan pembinaan.
Selain menekankan soal disiplin, Tri juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian terhadap masyarakat. Ia menyampaikan pesan tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Tri mengingatkan bahwa para pegawai pemerintah merupakan pihak yang diberi kepercayaan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, mereka diharapkan memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap kondisi warga, khususnya yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, sebagai aparatur negara, para pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tri berharap semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta empati dapat terus tumbuh di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal tersebut dinilai penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber : wartakota
Editor : Tia



