ABG Bekasi Cekcok dengan Saudara, Ditemukan di Cibitung Usai Kabur 2 Pekan

Babe News - Bekasi, 16/04/2026. Seorang remaja putri di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial B (15) dilaporkan hilang selama 13 hari setelah pergi dari rumahnya. Tim Polres Metro Bekasi berhasil melacaknya dan menemukan remaja itu dalam keadaan selamat di Stasiun Cibitung.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengungkapkan korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi. Remaja itu meninggalkan rumah sejak dua pekan lalu seusai insiden bertengkar mulut. Korban lalu menghilang tanpa diketahui keberadaannya.

"Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa kejadian ini bermula dari percekcokan antara korban, yang merupakan siswa kelas XI SMK, dengan saudaranya di rumah. Dalam suasana emosi, sang ibu sempat mengusir anak tersebut," kata Aliyani, dilansir Antara, Rabu (15/4/2026).

Pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya pencarian, mulai menanyakan ke sekolah, teman-teman, hingga lokasi praktik kerja lapangan korban, namun belum membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas.

Petugas bergerak dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan remaja hilang tersebut. Petugas akhirnya menemukan titik koordinat anak menggunakan teknologi pelacak lokasi dari sinyal telepon seluler yang digunakan si anak.

"Penelusuran akhirnya mengarahkan petugas ke Stasiun Cibitung, tempat B ditemukan dalam kondisi sehat," ujar Aliyani.

Petugas melakukan pendekatan persuasif kepada remaja tersebut. Melalui komunikasi serta mediasi emosional, korban akhirnya bersedia kembali pulang setelah mengetahui ibunya mencari selama hampir dua pekan dengan penuh kekhawatiran.

"Alhamdulillah saat ini B telah kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya," ucap dia.

Keberhasilan menemukan anak hilang ini sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Polres Metro Bekasi mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak.

Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi. Masyarakat dapat mengakses layanan polisi 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui pelayanan interaktif Curhat Langsung Bunda Kapolres (CLBK) di nomor 081383990086.

Sementara itu, orang tua korban menyampaikan terima kasih atas bantuan jajaran kepolisian Metro Bekasi. Remaja itu kini sudah berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Saya berterima kasih kepada Ibu Kapolres yang sudah membantu menemukan anak saya yang sudah 13 hari saya cari," kata ibu kandung dengan penuh haru di Mapolres Metro Bekasi.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tiga ASN Pemkot Bandung Terciduk Keluar Kota Saat WFH, Wali Kota Tegaskan Disiplin Tetap Utama

Babe News - Bekasi, 15/04/2026. Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung justru diwarnai temuan pelanggaran. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkap ada tiga aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bepergian ke luar kota saat seharusnya bekerja dari rumah.
Temuan tersebut diperoleh melalui sistem pemantauan berbasis teknologi yang digunakan pemerintah untuk mengawasi aktivitas pegawai selama WFH. Dari hasil pelacakan, ketiga ASN tersebut diketahui melakukan perjalanan ke beberapa daerah di luar Bandung, seperti Purwakarta, Karawang, hingga Majalengka.
Farhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia pun mengaku masih menunggu laporan lengkap terkait pelanggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti pegawai bebas melakukan aktivitas di luar kewajiban pekerjaan. Disiplin tetap menjadi hal utama yang harus dijaga, meskipun pekerjaan dilakukan dari rumah.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan, Farhan berencana melakukan pengecekan langsung, baik ke kantor maupun terhadap sistem pelaksanaan WFH secara keseluruhan. Selain itu, ia juga ingin mengevaluasi sejauh mana kebijakan ini berdampak pada efisiensi, termasuk dalam hal penghematan energi.
Sebagai bentuk penegakan aturan, ketiga ASN yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi berupa teguran. Pemerintah Kota Bandung juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kebijakan WFH sebagai kesempatan untuk bepergian atau bersantai di luar tugas pekerjaan.


Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMA di Bekasi Sempat Dimediasi, Kini Berlanjut ke Jalur Hukum

Babe News - Bekasi, 15/04/2026. Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMA di Kota Bekasi berinisial EQ (17) dan kakak kelasnya, ANF, sempat diselesaikan secara damai oleh pihak sekolah. Namun, persoalan tersebut kini justru berkembang hingga masuk ke ranah hukum.
Pihak sekolah melalui Humas SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Eva Rosseptiana, menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan segera setelah insiden terjadi pada 6 Februari 2026. Saat itu, EQ melaporkan kejadian yang dialaminya kepada wali kelas, yang kemudian ditindaklanjuti bersama guru bimbingan konseling (BK).
Dalam proses tersebut, kedua pihak dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Masing-masing siswa mengakui kesalahan dan saling meminta maaf, bahkan kesepakatan damai itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Meski demikian, situasi berubah ketika kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian dan menjadi perhatian publik. Pihak sekolah kembali berupaya mempertemukan kedua belah pihak, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena masing-masing telah menunjuk kuasa hukum.
Eva menegaskan bahwa sejak awal, pihak sekolah tidak tinggal diam dalam menangani dugaan perundungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembinaan kepada siswa rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan, termasuk melalui sesi komunikasi antara wali kelas dan siswa setiap pekan.
Selain itu, pihak sekolah juga membantah kabar yang menyebutkan EQ berhenti bersekolah. Menurutnya, EQ tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, meskipun sempat absen karena kondisi kesehatan akibat demam berdarah.
Di sisi lain, kuasa hukum EQ menyampaikan bahwa kliennya diduga mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah pada Juli 2025, baik secara verbal maupun fisik. Insiden pada 6 Februari disebut sebagai puncak dari rangkaian kejadian tersebut.
Saat kejadian, EQ yang tengah memegang ompreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF. Tindakan itu disebut sebagai respons spontan untuk melepaskan diri dari kekerasan yang dialaminya.
Walaupun sempat berdamai, orang tua ANF kemudian melaporkan EQ ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan terhadap anak. Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga EQ juga melaporkan balik dengan dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Dalam perkembangan lain, muncul informasi adanya permintaan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian, dengan nominal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini semakin memperumit situasi yang awalnya telah diselesaikan secara damai.


Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer