Pemalak Warteg di Bekasi Tak Diproses Hukum, Polisi Ungkap Alasannya

Babe News - Bekasi, 18/04/2026. Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah warung tegal (warteg) di kawasan Bekasi Selatan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, kasus tersebut dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mengetahui kondisi pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pekayon, RT 02/02, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria meminta sejumlah uang kepada penjaga warteg dengan nada yang cukup menekan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, diketahui pria tersebut memiliki gangguan kejiwaan. Kondisi ini menjadi pertimbangan utama sehingga pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Menurutnya, pelaku termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus sehingga penanganannya tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak pidana pada umumnya.
Sementara itu, pihak yang merekam kejadian, Tsani Sholehatun, mengaku tidak menyangka video tersebut akan menjadi viral. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam kejadian itu, Tsani sempat memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada pelaku. Namun, pria tersebut masih meminta tambahan sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada intimidasi. Bahkan, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mengeluarkan ancaman yang membuat situasi semakin tidak nyaman.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kunjungi Bojongmangu, Plt Bupati Bekasi : Percepat Perbaikan Jalan dan Fasilitas Pendidikan

Babe News - Bekasi, 18/04/2026. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi infrastruktur di Kecamatan Bojongmangu, Jumat (17/4/2026). Dalam kunjungannya, ia menyoroti kerusakan jalan di Desa Karangmulya yang dinilai cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.
Ruas jalan yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor tersebut memiliki panjang sekitar dua kilometer. Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan jalan dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari, sehingga mempercepat penurunan kualitas jalan.
Menurut Asep, jalur ini memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah, termasuk akses dari Karawang menuju Cariu, Bogor. Karena itu, perbaikannya menjadi prioritas agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, akan segera mengambil langkah konkret, mulai dari pengalokasian anggaran hingga mendorong keterlibatan pihak perusahaan yang juga menggunakan jalur tersebut agar ikut berkontribusi dalam perbaikan.
Selain perbaikan, Asep juga meminta adanya usulan tambahan anggaran untuk pelebaran jalan. Hal ini dinilai penting mengingat volume kendaraan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Tak hanya infrastruktur jalan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Asep menemukan kondisi dua ruang kelas di SDN Bojongmangu 03 yang mengalami kerusakan berat dan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Ia pun meminta pihak sekolah segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan agar proses perbaikan bisa dipercepat. Menurutnya, kondisi ruang kelas yang tidak layak berpotensi membahayakan keselamatan siswa serta mengganggu kenyamanan proses belajar.

Sumber : bekasikab.go
Editor : Tia
Share:

Pemalak Warteg di Bekasi Tak Diproses Hukum, Polisi Ungkap Alasannya

Babe News - Bekasi, 18/04/2026. Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah warung tegal (warteg) di kawasan Bekasi Selatan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, kasus tersebut dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mengetahui kondisi pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pekayon, RT 02/02, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria meminta sejumlah uang kepada penjaga warteg dengan nada yang cukup menekan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, diketahui pria tersebut memiliki gangguan kejiwaan. Kondisi ini menjadi pertimbangan utama sehingga pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Menurutnya, pelaku termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus sehingga penanganannya tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak pidana pada umumnya.
Sementara itu, pihak yang merekam kejadian, Tsani Sholehatun, mengaku tidak menyangka video tersebut akan menjadi viral. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam kejadian itu, Tsani sempat memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada pelaku. Namun, pria tersebut masih meminta tambahan sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada intimidasi. Bahkan, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mengeluarkan ancaman yang membuat situasi semakin tidak nyaman.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer