Buruknya Komunikasi Pemerintah dalam Kasus Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI BPJS

Babe News - Bekasi, 13/02/2026. Kebijakan penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, banyak warga yang tiba-tiba tidak bisa menggunakan BPJS mereka saat hendak berobat, tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran karena menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat, yakni akses terhadap layanan kesehatan.
Penonaktifan Terjadi Cepat dan Mendadak
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, penonaktifan BPJS PBI terjadi dalam waktu yang sangat singkat, bahkan tidak sampai satu bulan sejak kebijakan mulai diterbitkan.
Awalnya, pada 19 Januari 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026. Dalam aturan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI BPJS akibat pembaruan data terbaru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pembaruan data itu, jutaan peserta yang sebelumnya menerima bantuan iuran dinilai sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, sehingga statusnya naik ke kategori desil 6 sampai 10.
Sementara itu, penerima bantuan iuran PBI seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin, yaitu mereka yang berada di desil 1 hingga 5.
Tak lama setelah Permensos diterbitkan, tepatnya pada 22 Januari 2026, aturan tersebut resmi diberlakukan setelah disahkan melalui tanda tangan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.
Hanya dalam waktu sekitar 10 hari setelah pengesahan, jutaan peserta PBI dinonaktifkan dan langsung digantikan oleh peserta baru yang dianggap lebih berhak.
Pasien Kelabakan, Banyak yang Tak Bisa Berobat
Masalah muncul karena kebijakan ini berjalan tanpa sosialisasi yang cukup. Akibatnya, banyak warga baru mengetahui status BPJS mereka nonaktif saat sedang berada di fasilitas kesehatan.
Pada Kamis (5/2/2026), Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCD), Tony Richard Samosir, menyampaikan bahwa ada sekitar 160 pasien gagal ginjal yang tidak bisa menjalani perawatan karena status PBI mereka mendadak dinonaktifkan.
Kasus serupa terjadi di berbagai daerah:
Di Pancoran Mas, Depok, seorang anak berusia tiga tahun yang rutin menjalani terapi bicara untuk tumbuh kembang terpaksa tidak bisa melanjutkan layanan karena PBI keluarganya nonaktif.
Seorang pasien gagal ginjal bernama Lala (34) di Bekasi tidak bisa menjalani cuci darah sesuai jadwal. Kondisinya dilaporkan memburuk hingga mengalami sesak napas pada Rabu (4/2/2026).
Seorang lansia berusia 90 tahun di Depok menunda jadwal kontrol penyakit paru-paru karena BPJS tidak aktif.
Di Yogyakarta, Sarjono (74) kesulitan mengakses kontrol penyakit jantung akibat hal yang sama.
Kondisi ini menimbulkan kegaduhan karena banyak masyarakat merasa tidak siap, apalagi sebagian besar penerima PBI adalah warga yang secara ekonomi memang belum stabil.
Pemerintah Menegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien
Setelah berbagai laporan viral, pemerintah akhirnya merespons. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya tidak menolak pasien yang membutuhkan layanan kesehatan, meskipun status kepesertaannya sedang bermasalah.
Namun, meskipun pernyataan itu disampaikan, di lapangan masih banyak warga yang kebingungan karena sistem BPJS mereka tetap tercatat tidak aktif.
Pakar: Masalah Utama Ada pada Komunikasi yang Buruk
Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menilai akar permasalahan dari kebijakan ini bukan semata soal data, melainkan komunikasi publik yang sangat buruk.
“Buruk banget komunikasinya,” ujar Yogi saat diwawancarai, Kamis (12/2/2026).
Ia bahkan menceritakan pengalaman langsung yang dialami oleh keluarga asisten rumah tangganya yang hendak kontrol kehamilan, tetapi tiba-tiba tidak bisa menggunakan BPJS karena status PBI dinonaktifkan.
Setelah ditelusuri, ternyata asisten tersebut tidak lagi masuk dalam kategori desil penerima bantuan.
Yogi menyebut, untuk kasus orang yang sudah bekerja dengan penghasilan tetap, iuran BPJS mandiri sebesar Rp 35.000 per bulan sebenarnya bukan masalah besar.
Namun, ia menekankan bahwa masalahnya bukan sekadar nominal, melainkan ketiadaan pemberitahuan dan mekanisme transisi yang jelas.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan waktu adaptasi sebelum melakukan pemutusan bantuan terhadap jutaan orang.
UI: Yang Jadi Masalah Bukan Bayar, Tapi Kebijakan yang Mendadak
Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, juga menyoroti hal yang sama.
Ia menilai persoalan utama bukanlah ketika masyarakat diminta membayar iuran secara mandiri, melainkan karena bantuan tersebut hilang secara tiba-tiba tanpa informasi yang terbuka sejak awal.
“Masalah utamanya adalah tiba-tiba hilang,” ujarnya.
Lina mengatakan, seharusnya informasi penonaktifan bisa disampaikan jauh hari, karena BPJS dan pemerintah memiliki banyak cara untuk menyebarkan informasi, mulai dari surat pemberitahuan, aplikasi, hingga koordinasi dengan dinas sosial di daerah.
Menurut Lina, masyarakat Indonesia justru mengetahui kebijakan ini bukan dari pemerintah, tetapi dari banyaknya kasus penolakan pengobatan yang terjadi di berbagai tempat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut nyawa masyarakat tidak seharusnya dibuat secara mendadak.
Kebijakan Menyangkut Nyawa, Tidak Bisa Dadakan
Para pakar sepakat bahwa pemerintah memang perlu melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. Namun, cara penerapannya harus disertai komunikasi yang jelas, sistem transisi yang adil, serta pemberitahuan kepada masyarakat terdampak.
Karena jika tidak, masyarakat yang sedang sakit akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

MUI Kabupaten Bekasi Keluarkan Seruan Resmi Sambut Ramadan 1447 H, Tekankan Persatuan dan Ketertiban

Babe news - Bekasi, 12/02/2026. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Seruan Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 terkait penyambutan Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini ditujukan sebagai panduan bagi umat Islam di Kabupaten Bekasi agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tertib, khusyuk, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Seruan tersebut juga menjadi pengingat penting bahwa Ramadan bukan hanya momen meningkatkan ibadah pribadi, tetapi juga kesempatan mempererat persatuan dan keharmonisan antar warga.
Ramadan Jadi Momen Penguatan Iman dan Persaudaraan
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menyampaikan bahwa datangnya Ramadan harus disambut dengan kesiapan lahir dan batin. Ia mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman, serta menjaga kebersamaan.
“Ramadan harus kita sambut dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas, penuh kebahagiaan, dan tentu menjaga kesehatan agar ibadah berjalan sempurna,” ujar Prof. Mahmud.
Ia juga menegaskan bahwa suasana Ramadan seharusnya menjadi energi positif bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mempererat hubungan sosial dengan sesama.
Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri Diminta Ikut Pemerintah
Dalam seruan tersebut, MUI Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus pada persoalan yang kerap menjadi perbedaan di masyarakat, yakni penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Prof. Mahmud meminta masyarakat untuk tetap mengutamakan persatuan, salah satunya dengan mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kami mengimbau umat Islam untuk menjaga persatuan dan kebersamaan, termasuk dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri, dengan mengikuti keputusan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, sikap ini penting agar umat Islam tidak terpecah oleh perbedaan pendapat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
MUI Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian Sosial
MUI Kabupaten Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah yang lebih maksimal. Mulai dari puasa, shalat berjamaah, tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga memperbanyak infaq dan sedekah.
Tak hanya itu, umat Islam juga diingatkan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal, serta menyalurkannya sesuai aturan syariat.
“Ramadan adalah waktu terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Perbanyak ibadah, tunaikan zakat fitrah dan zakat maal, dan salurkan sesuai ketentuan,” ungkap Prof. Mahmud.
Seruan ini juga menekankan bahwa ibadah Ramadan bukan hanya bersifat ritual, namun harus diiringi dengan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Ramadan
Dalam upaya menjaga kesucian Ramadan, MUI Kabupaten Bekasi juga mengimbau para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menghentikan sementara operasional selama bulan Ramadan.
Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami menghimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk menutup kegiatannya selama Ramadan demi menghormati bulan suci,” tegasnya.
Restoran dan Warung Diminta Sesuaikan Jam Operasional Siang Hari
Selain THM, seruan juga ditujukan kepada pemilik restoran, rumah makan, warung kopi, dan usaha sejenis agar menyesuaikan aktivitas operasional pada siang hari.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih tertib selama Ramadan.
“Kepada pemilik restoran dan usaha sejenis, kami mohon menyesuaikan operasional pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati,” tambah Prof. Mahmud.
DKM Diminta Aktif Syiar Ramadan dan Takbiran Tetap Tertib
MUI Kabupaten Bekasi juga meminta para pengurus masjid dan mushala, termasuk Ketua DKM, untuk lebih menggiatkan kegiatan syiar Ramadan seperti kajian, tarawih, tadarus, hingga kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, pelaksanaan takbir pada malam Idul Fitri juga diimbau agar tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban lingkungan.
“Mari kita hidupkan amaliyah Ramadan, serta mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil pada malam Idul Fitri dengan tetap menjaga kenyamanan warga sekitar,” ungkapnya.
Seruan Akan Disosialisasikan Hingga Tingkat Kecamatan
Agar seruan ini dapat dipahami luas oleh masyarakat, MUI Kabupaten Bekasi juga meminta seluruh Ketua MUI Kecamatan untuk menyosialisasikan isi seruan tersebut kepada para tokoh agama, seperti kyai, ustaz, ustazah, dan pemuka masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, pesan dan arahan dari MUI diharapkan dapat tersampaikan secara merata hingga ke tingkat desa dan lingkungan.
Prof. Mahmud berharap seruan ini bisa dijadikan pedoman bersama agar Ramadan tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan penuh keberkahan.

Sumber : bekasi.go.id
Editor : Tia
Share:

Viral Video Banjir Bandang di Sentul, Warga Cemas: “Kalau Tidak Diantisipasi Bisa Fatal”

Babe News - Jawa Barat, 12/02/2026. Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Rabu (11/2/2026) sore menyebabkan terjadinya banjir bandang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik setelah beberapa video rekaman warga tersebar luas di media sosial dan viral di Instagram maupun Threads.
Video banjir tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun Instagram @sentulbogor.id dan Threads @zeddstory.83. Dalam unggahan yang beredar, terlihat arus air yang mengalir deras dari area yang disebut berada di dekat proyek pembangunan cluster Spring City.
Banjir yang terjadi bukan sekadar genangan air biasa. Arus deras membawa lumpur pekat disertai material batu-batuan berukuran besar, yang membuat situasi semakin berbahaya. Derasnya aliran air terlihat menghantam sejumlah titik di jalur yang dilaluinya, membuat warga yang merekam kejadian tampak panik.
Mobil Rusak, Batu Besar Ikut Terbawa Arus
Dampak banjir bandang ini cukup mengkhawatirkan. Sejumlah kendaraan yang berada di sekitar jalur aliran air dilaporkan mengalami kerusakan. Dalam salah satu video, terlihat sebuah mobil terdorong arus hingga berpindah posisi.
Tak hanya itu, mobil tersebut tampak mengalami kerusakan serius, termasuk kaca belakang pecah akibat benturan batu besar yang ikut terseret arus. Benturan tersebut juga menyebabkan bagian bodi kendaraan penyok, menunjukkan betapa kuatnya hantaman material yang dibawa air.
Warga: Sentul Sekarang Makin Sering Banjir
Salah seorang warga bernama Padma mengungkapkan bahwa banjir di kawasan Sentul belakangan semakin sering terjadi. Walaupun kondisi rumahnya masih aman, ia mengaku tetap merasa khawatir, terutama karena potensi bencana susulan seperti longsor.
“Ngeri longsor. Sejauh ini masih aman, tapi kalau tidak ada antisipasi, kerusakan fatal bisa terjadi,” ujarnya.
Padma juga menilai kondisi alam di sekitar kawasan Sentul perlu lebih dijaga, karena bila dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, banjir bandang bisa kembali terjadi dan menimbulkan dampak lebih besar.
Netizen Ramai Soroti Pembangunan di Perbukitan
Kekhawatiran warga rupanya sejalan dengan reaksi para netizen. Ribuan komentar muncul di media sosial, sebagian besar mempertanyakan pembangunan besar-besaran di kawasan perbukitan yang diduga memengaruhi aliran air dan daya serap tanah.
Salah satu akun, @jamal80_cimpleu, menuliskan komentar yang cukup menohok.
“Harusnya Sentul dan Bogor gak banjir, tapi enggak kaget juga sih karena alih fungsi gunung jadi perumahan.”
Komentar serupa juga datang dari akun @anindityowicaksono yang menyindir singkat namun tajam:
“Gundulin terus hutannya.”
Banyak netizen menilai bahwa pembangunan yang tidak diimbangi dengan sistem drainase dan konservasi lingkungan bisa memicu bencana alam, terutama saat hujan deras turun dalam waktu lama.
Warga Luar Bogor Ikut Khawatir, Akses Wisata Dipertanyakan
Banjir bandang ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dari luar Bogor yang berencana berkunjung ke Sentul. Salah satu netizen, @retno_sari_ayuningtyas, mengaku cemas karena anaknya dijadwalkan mengikuti lomba di sekitar kawasan tersebut.
“Min, ini kalau ke Jungle Land aksesnya ngelewatin area banjir ini kah? Saya Minggu ada lomba drumben anak, jadi was-was,” tulisnya.
Komentar itu memperlihatkan bahwa banjir bandang di Sentul bukan hanya berdampak pada warga setempat, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke kawasan wisata.
Belum Ada Korban Jiwa, Warganet Saling Pastikan Kondisi Kerabat
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam peristiwa banjir bandang tersebut. Meski begitu, suasana kepanikan terlihat jelas dari ramainya unggahan media sosial, termasuk aksi saling mention antarteman untuk memastikan kondisi keluarga atau kerabat yang tinggal di wilayah Sentul City.
Banyak pihak berharap kejadian ini segera ditangani dengan serius. Terutama terkait perbaikan sistem drainase, penataan jalur air, serta pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan yang masih berlangsung agar tidak memperparah risiko bencana.

Sumber : beritasatu
Editor : Tia
Share:

Berita Populer