Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Kepolisian Resor (Polres) Ngada resmi menghentikan penyelidikan terkait kematian seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, dan sempat mengundang perhatian masyarakat karena korban masih berusia sangat muda dan duduk di bangku kelas IV SD.
Korban Sempat Minta Uang untuk Beli Alat Tulis
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban sempat meminta uang kepada ibunya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku dan pulpen.
Namun, karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, sang ibu belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Situasi itu diduga membuat korban merasa sedih dan tertekan.
Kapolres Ngada: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, menjelaskan bahwa setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian korban.
Karena itu, penyelidikan resmi dihentikan.
“Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana,” kata Andrey Valentino dalam keterangannya pada Minggu (8/2/2026).
Valentino menegaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Fakta Lapangan
Kapolres menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan tidak hanya mengandalkan asumsi. Semua langkah dilakukan dengan melihat fakta serta memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
Ia juga menyampaikan bahwa penyebab kematian korban dinyatakan murni akibat bunuh diri.
Polisi Periksa 11 Orang Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan pemeriksaan visum serta guru-guru dari sekolah tempat korban belajar.
Selain itu, kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk membantu memastikan arah penyelidikan serta memperkuat analisis terkait kondisi korban sebelum meninggal.
Tidak Ada Tanda Kekerasan dan Tidak Ditemukan Kasus Bullying
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan korban tidak mengalami perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan visum, tidak ditemukan adanya kekerasan. Korban juga tidak mengalami perundungan di sekolah,” jelasnya.
Keluarga Mengalami Kesulitan Ekonomi
Dalam penjelasannya, Valentino turut menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang memang terbatas. Ia mengatakan keluarga korban sering terlambat membayar biaya sekolah.
Namun, biaya tersebut akhirnya dapat dilunasi setelah orang tua korban menjual hasil panen dari kebun mereka.
“Meskipun keluarga korban memang mengalami keterbatasan ekonomi dan sering terlambat bayar biaya sekolah, biaya tersebut akhirnya dibayar lunas setelah orangtua menjual hasil panen dari kebun,” ujar Valentino.
Sumber : kompascom
Editor : Tia



