Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bermodus Jual Beli Online di Bekasi

Babe News - Bekasi, 18/02/2026. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan yang menggunakan modus transaksi jual beli secara daring (online). Kasus ini terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan sempat ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan berinisial UA dan DA.
“Kasus ini sempat viral di Instagram, dan hari ini petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni UA dan DA,” ujar Engkus saat dikonfirmasi di Cikarang, Selasa.
Berawal dari Unggahan Korban di Media Sosial
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes. Korban mengaku mengalami kerugian setelah melakukan transaksi pembelian Apple Watch Series 7 melalui media sosial.
Awalnya, korban membuat unggahan di media sosial dengan tujuan mencari seseorang yang menjual jam tangan pintar tersebut. Tak lama kemudian, unggahan itu direspons oleh pelaku yang mengaku memiliki barang sesuai yang dicari korban.
Pelaku menawarkan Apple Watch Series 7 dengan harga Rp2,9 juta.
Sepakat Bertemu Langsung di Lokasi yang Ditentukan
Setelah berkomunikasi melalui media sosial, korban dan pelaku melanjutkan pembicaraan lewat aplikasi WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat melakukan transaksi secara langsung dengan bertemu di sebuah rumah makan yang berada di depan Klinik Mitra Sehat Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku sempat menunjukkan jam tangan pintar yang ditawarkan. Namun, korban tidak sempat mengecek secara menyeluruh karena pelaku berdalih ada kendala teknis.
Pelaku juga tidak langsung menghubungkan (connect) perangkat tersebut ke ponsel korban, dengan alasan prosesnya membutuhkan waktu.
Korban Transfer Rp2 Juta, Pelaku Langsung Menghilang
Karena merasa yakin, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening yang diketahui atas nama salah satu terduga pelaku. Namun setelah uang ditransfer, situasi berubah.
Pelaku langsung menghilang dari lokasi. Tak hanya itu, nomor kontak korban juga langsung diblokir. Ketika korban mencoba menggunakan jam tangan yang dibelinya, perangkat tersebut ternyata tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Korban pun merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap di Rumah Kontrakan
Menerima laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban dan melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan para pelaku. Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polsek Cikarang Barat.
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, UA dan DA dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polisi Imbau Warga Waspada Saat Belanja Online
AKP Engkus Kusnadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama melalui media sosial yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi barang benar-benar aman sebelum melakukan pembayaran.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses bantuan dan layanan pengaduan kepolisian melalui berbagai kanal, seperti:
Layanan darurat 110
Layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) 081383990086
Nomor pengaduan resmi 08111939110
“Polisi siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh secara cepat, humanis, dan responsif,” tutupnya.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bermodus Jual Beli Online di Bekasi

Babe News - Bekasi, 18/02/2026. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan yang menggunakan modus transaksi jual beli secara daring (online). Kasus ini terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan sempat ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan berinisial UA dan DA.
“Kasus ini sempat viral di Instagram, dan hari ini petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni UA dan DA,” ujar Engkus saat dikonfirmasi di Cikarang, Selasa.
Berawal dari Unggahan Korban di Media Sosial
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes. Korban mengaku mengalami kerugian setelah melakukan transaksi pembelian Apple Watch Series 7 melalui media sosial.
Awalnya, korban membuat unggahan di media sosial dengan tujuan mencari seseorang yang menjual jam tangan pintar tersebut. Tak lama kemudian, unggahan itu direspons oleh pelaku yang mengaku memiliki barang sesuai yang dicari korban.
Pelaku menawarkan Apple Watch Series 7 dengan harga Rp2,9 juta.
Sepakat Bertemu Langsung di Lokasi yang Ditentukan
Setelah berkomunikasi melalui media sosial, korban dan pelaku melanjutkan pembicaraan lewat aplikasi WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat melakukan transaksi secara langsung dengan bertemu di sebuah rumah makan yang berada di depan Klinik Mitra Sehat Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku sempat menunjukkan jam tangan pintar yang ditawarkan. Namun, korban tidak sempat mengecek secara menyeluruh karena pelaku berdalih ada kendala teknis.
Pelaku juga tidak langsung menghubungkan (connect) perangkat tersebut ke ponsel korban, dengan alasan prosesnya membutuhkan waktu.
Korban Transfer Rp2 Juta, Pelaku Langsung Menghilang
Karena merasa yakin, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening yang diketahui atas nama salah satu terduga pelaku. Namun setelah uang ditransfer, situasi berubah.
Pelaku langsung menghilang dari lokasi. Tak hanya itu, nomor kontak korban juga langsung diblokir. Ketika korban mencoba menggunakan jam tangan yang dibelinya, perangkat tersebut ternyata tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Korban pun merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap di Rumah Kontrakan
Menerima laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban dan melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan para pelaku. Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polsek Cikarang Barat.
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, UA dan DA dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polisi Imbau Warga Waspada Saat Belanja Online
AKP Engkus Kusnadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama melalui media sosial yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi barang benar-benar aman sebelum melakukan pembayaran.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses bantuan dan layanan pengaduan kepolisian melalui berbagai kanal, seperti:
Layanan darurat 110
Layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) 081383990086
Nomor pengaduan resmi 08111939110
“Polisi siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh secara cepat, humanis, dan responsif,” tutupnya.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Perayaan Imlek 2026 di Bekasi Meriah, Pelepasan Burung Warnai Klenteng Hok Lay Kiong

Babe News - Bekasi, 18/02/2026. Suasana perayaan Hari Raya Imlek 2026 terasa meriah di Kota Bekasi. Ribuan warga memadati Klenteng Hok Lay Kiong yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (17/2/2026). Perayaan berlangsung penuh khidmat sekaligus semarak, dengan beragam tradisi khas Imlek yang dijalankan masyarakat.
Sejak pagi hari, warga keturunan Tionghoa terlihat berdatangan untuk melakukan sembahyang dan memanjatkan doa di klenteng. Mereka datang bersama keluarga, membawa perlengkapan ibadah seperti dupa dan sesaji sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan untuk keberkahan di tahun baru.
Tak hanya ritual sembahyang, sejumlah tradisi menarik juga menjadi perhatian. Salah satunya adalah pelepasan burung yang dilakukan sebagian warga di sekitar klenteng. Tradisi ini diyakini sebagai simbol doa dan harapan, agar tahun yang baru membawa kedamaian, kesehatan, serta keberuntungan.
Di area depan klenteng, tampak pula warga sekitar yang ikut meramaikan suasana. Beberapa di antaranya membungkuk sebagai bentuk penghormatan dan ikut menunggu pembagian angpao. Tradisi angpao sendiri merupakan salah satu ciri khas Imlek, berupa amplop merah berisi uang yang dibagikan sebagai tanda berkah dan doa rezeki.
Antusias Warga Terlihat Sejak Malam Hari
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa semangat perayaan Imlek tahun ini sudah terasa sejak malam sebelumnya, Senin (16/2/2026). Ia menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi karena momen Imlek kali ini juga berdekatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Menurut Tri, kondisi tersebut membuat aktivitas warga semakin padat, termasuk tradisi ziarah yang turut dilakukan masyarakat.
“Karena tahun ini berbarengan dengan umat muslim yang kemudian hari ini melaksanakan perayaan Ramadhan, saya juga melihat makam-makam penuh, mereka ziarah dan sebagainya,” ujar Tri saat ditemui di Bekasi, Selasa (17/2/2026).
Harapan Wali Kota: Bekasi Lebih Nyaman dan Sejahtera
Tri berharap perayaan Imlek ini membawa semangat positif bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya dalam menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan nyaman.
Ia juga menyinggung harapan agar cuaca dan kondisi kota semakin membaik, sehingga proses perbaikan fasilitas umum seperti jalan dapat berjalan lebih maksimal.
“Mudah-mudahan cuaca dengan selesainya Gong Xi Fa Cai ini akan menjadi lebih cerah, memberikan ruang bagi teman-teman untuk melakukan rehabilitasi terkait jalan-jalan yang hari ini tentu membuat suasana menjadi kurang baik,” tambahnya.
Warga Rayakan Bersama Keluarga dan Siapkan Angpao
Sementara itu, salah seorang warga bernama Felix (30) mengaku sangat menikmati perayaan Imlek tahun ini. Ia merayakan bersama keluarga dengan berbagai kegiatan khas, seperti berkumpul, makan bersama, hingga menyiapkan angpao untuk dibagikan kepada sanak saudara.
“Kita siapkan banyak angpao, terus untuk keluarga segala macam, makan bersama dengan keluarga, terus juga kita pergi-pergi, kumpul-kumpul,” ungkap Felix.
Felix menilai momen Imlek bukan hanya sekadar perayaan, namun juga kesempatan untuk mempererat hubungan keluarga yang jarang bertemu karena kesibukan.

Sumber : Metro TV
Editor : Tia
Share:

Berita Populer