Babe News - Bekasi, 13/04/2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.
Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026) ini bukan berarti memberikan kebebasan bagi ASN untuk bekerja tanpa aturan. Justru, menurut Tri, sistem kerja dari rumah tetap memiliki pengawasan ketat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan WFH akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Sanksi tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.
Untuk pelanggaran berat, sanksinya tidak main-main. ASN bisa dikenai penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemecatan.
Tri secara khusus menyoroti pelanggaran yang dilakukan saat WFH, seperti ASN yang justru keluar kota, tidak berada di rumah, atau melakukan aktivitas di luar kepentingan dinas—terlebih jika menggunakan kendaraan dinas. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut langsung masuk kategori pelanggaran berat.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kelonggaran melalui kebijakan WFH sebagai bentuk fleksibilitas kerja. Namun, hal itu harus diimbangi dengan integritas dan kesadaran dari setiap ASN untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
“Intinya, meskipun bekerja dari rumah, tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga melakukan penyesuaian kebijakan dengan mengubah jadwal WFH menjadi setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Sebelumnya, WFH sempat diterapkan setiap hari Rabu. Namun, perubahan ini dianggap penting agar kebijakan berjalan lebih seragam dan efektif secara nasional.
Tri menyebut, penyesuaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselarasan kebijakan dengan pusat, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap optimal di lapangan.
Sumber : kompascom
Editor : Tia



