JK Soroti Polemik Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut, Dinilai Meresahkan Publik

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak yang cukup luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Dalam laporan itu, Rismon disebut menyebarkan kabar yang menuding JK terlibat dalam pendanaan pihak-pihak tertentu dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu ini telah bergulir selama dua hingga tiga tahun dan tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menghabiskan waktu serta biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, polemik tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi sendiri.
Selain kerugian secara materi, JK juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut perdebatan yang terus berlangsung telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pro dan kontra yang muncul bahkan dinilai telah mengganggu suasana kebangsaan.
JK berpandangan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana. Ia meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki ijazah asli, sehingga menurutnya cukup dengan menunjukkan dokumen tersebut kepada publik agar polemik segera berakhir.
Ia juga berharap agar masalah ini tidak terus berlarut-larut, karena dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. JK menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Jokowi tentu tidak menginginkan adanya perpecahan hanya karena isu yang dinilai tidak perlu diperpanjang.
Di sisi lain, laporan yang diajukan JK ke Bareskrim Polri telah resmi terdaftar pada 8 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik, yang diatur dalam sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan teknologi besar dunia, yakni Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan data dan keamanan pengguna di Indonesia.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Kemkomdigi yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2026). Dalam prosesnya, pihak Meta telah lebih dulu memenuhi panggilan dan menyelesaikan pemeriksaan, termasuk menandatangani berita acara. Sementara itu, Google hadir setelah panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan total 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan ini difokuskan untuk menggali lebih dalam terkait kepatuhan platform terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam hal perlindungan pengguna.
Ia menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Pemerintah akan menganalisis jawaban serta data yang telah diberikan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Langkah ini, menurut Alexander, merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif pemerintah dalam memastikan platform digital yang beroperasi di Indonesia benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Hal ini penting mengingat peran platform digital yang semakin besar dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam hal penggunaan data pribadi dan keamanan digital.
Kemkomdigi juga menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Bupati Bekasi Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Pembakaran Rumah Saksi Kasus Korupsi

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Bupati Bekasi Ade Kuswara menyatakan tidak mengetahui adanya insiden pembakaran rumah yang diduga milik salah satu saksi dalam kasus korupsi yang menyeret namanya. Hal tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (8/4) malam.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Ade mengaku tidak mengetahui siapa saksi yang dimaksud maupun peristiwa pembakaran tersebut. Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana yang mengarah kepada pihak lain, termasuk kepada Ono Surono yang disebut dalam isu yang beredar.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya informasi terkait intimidasi terhadap salah satu saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Bekasi. Bahkan, berdasarkan informasi awal, intimidasi tersebut diduga sampai pada tindakan pembakaran rumah milik saksi oleh pihak tak dikenal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan saksi mendapatkan perlindungan, termasuk melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang yang juga merupakan ayah dari Ade, serta seorang pengusaha bernama Sarjan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Sarjan diduga memberikan uang sekitar Rp11,4 miliar agar memperoleh proyek pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut disebut mengalir melalui beberapa perantara kepada pihak-pihak terkait.
Saat ini, proses hukum terhadap Sarjan sudah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sementara berkas perkara untuk Ade Kuswara dan H.M Kunang masih dalam tahap pelengkapan oleh penyidik KPK.
KPK juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, seiring dengan pemeriksaan saksi dari berbagai unsur, baik pejabat daerah maupun pihak swasta.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Berita Populer