Pengusaha Tenda Hajatan di Bekasi Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Babe News - Bekasi, 11/04/2026. Warga di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dibuat geger dengan penemuan jasad seorang pengusaha tenda hajatan berinisial ES (60) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti. Awalnya, beberapa karyawan korban datang ke rumah untuk mengambil perlengkapan tenda yang biasa digunakan untuk keperluan hajatan. Namun, saat tiba di lokasi, mereka tidak mendapatkan respons dari korban.
Merasa curiga, para karyawan akhirnya berinisiatif membuka pintu rumah. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumah.
Pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Budi Hermanto menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya tindak kriminal.
Polisi juga belum dapat memastikan apakah kejadian ini murni pembunuhan atau berkaitan dengan dugaan pencurian. Oleh karena itu, sejumlah bukti dan keterangan saksi terus dikumpulkan guna mengungkap fakta sebenarnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi. Langkah ini dilakukan agar penyebab pasti kematian korban bisa diketahui secara jelas.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Sumber : sindo news 
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN yang Langgar Aturan WFH

Babe News - Bekasi, 11/04/206. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat. Ia bahkan tidak segan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan tersebut, terutama bagi pejabat struktural.
Tri menyampaikan bahwa pejabat eselon II dan III harus menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Jika mereka tidak menjalankan aturan WFH sebagaimana mestinya, apalagi sampai menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau memperpanjang libur, maka akan langsung dikenai sanksi berat.
Dari total sekitar 25 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, sekitar 60 persen menjalankan WFH, sementara sisanya tetap bekerja di lapangan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
Sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan. Dengan begitu, layanan penting seperti kesehatan, infrastruktur, hingga keamanan tetap berjalan normal.
Selain itu, penerapan WFH juga dilakukan secara terbatas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sekitar 50 persen pegawai tetap masuk kantor untuk memastikan pelayanan administrasi masyarakat tetap lancar, termasuk di instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta perizinan.
Tri juga menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial yang tetap bekerja penuh, terutama dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, seperti layanan bantuan sosial dan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap pekerjaan tetap harus dijalankan sesuai target. Para pimpinan juga diminta untuk melakukan pengawasan agar kinerja pegawai tetap optimal.
Kebijakan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi menekankan bahwa produktivitas dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Babe News - Bekasi, 11/04/2026. Peristiwa kebakaran menimpa rumah milik seorang saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/2/2026).
Rumah milik pria berinisial S (30) itu dilaporkan hangus terbakar, dengan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski begitu, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah kejadian ini merupakan unsur kesengajaan atau berkaitan dengan intimidasi terhadap saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang merupakan tetangga korban. Berdasarkan informasi tersebut, api pertama kali muncul di lantai satu rumah sebelum akhirnya merambat ke bagian atas.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Hal ini diperkuat dengan temuan di lokasi, seperti kabel listrik yang hangus, peralatan elektronik yang terbakar, serta kerusakan pada bagian atap rumah. Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, termasuk bantuan dari wilayah sekitar.
Di sisi lain, dugaan adanya unsur intimidasi mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terkait tekanan terhadap salah satu saksi dalam kasus tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya tengah mengoordinasikan langkah perlindungan bagi saksi.
Kasus korupsi yang menyeret Ade Kuswara sendiri melibatkan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, termasuk pihak swasta bernama Sarjan dan ayah Ade, HM Kunang, yang diduga menjadi perantara dalam praktik suap tersebut.
Nilai dugaan suap yang terungkap cukup besar, mencapai miliaran rupiah yang diberikan secara bertahap dalam beberapa kali transaksi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer